AMBON,KAMPIUN.CO.ID-Polres Pulau Buru, Maluku memastikan telah menahan HL, pria yang menyetubuhi siswi SMA di Desa Ilath, Kecamatan Batabual.
Iksan kini di tahan di sel tahanan Polres Pulau Buru di Namlea setelah dia di bawa anggota Polsek Batbual usai di tangkap di desa Ilath.
Meski telah ditahan namun Iksan belum diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah di tahan, sudah diamankan tapi belum jadi tersangka,” kata Paur Humas Polres Buru Aipda MYS Jamaludin kepada Kampiun.co.id via telepon seluler, Jumat (2/4/2021) malam.
Jamaludin pun mengungkapkan alasan penyidik belum memeriksa pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Menurut dia HL belum ditetapkan sebagai tersangka karena kondisi kesehatannya yang tidak baik.
Pascakasus itu dilaporkan ke polisi, HL yang keseharainnya bekerja sebagai petani di kebun langsung jatuh sakit.
“Saat ini sudah ditahan tapi belum jadi tersangka, pelaku belum diperiksa karena dia masih sakit,” ujanrya.
Diberitakan sebelumnya HL nekat menyetubuhi seorang siswi SMA di Desa Ilath, Kecamatan Batabual.
Kejadian itu terjadi pada
pada Agustus 2020 lalu. Namun pihak keluarga korban baru melaporkan kejadian itu ke polisi pada 27 Maret 2021 pekan lalu.
Setelah dilaporkan pelaku langsung di tangkap dan kini telah mendekam di sel tahanan Polres Pulau Buru. (KPI)