AMBON,KAMPIUN.CO.ID-Mantimbang Nurlatu (30), buronan kasus pembunuhan paling dicari oleh Polres Pulau Buru akhirnya berhasil diringkus.
Pembunuh berdarah dingin ini akhirnya diringkus polisi setelah 25 hari lamanya kabur dan bersembunyi di hutan usai menghabisi nyawa Manpapa Latbual alias Mansabar (40) secara keji di Desa Waefkan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru pada 23 februari lalu.
Nurlatu berhasil ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyainnya di hutan Rodi, Pulau Buru pada Sabtu (20/3/2021) kemarin sore sekira Pukul 16.00 WIT.
Penangkapan buronan paling dicari ini dipimpin Ipda Bastian Tuhuteru, bersama tiga anggota Buser Polres Pulau Buru yakni Bripka Stevi Noya, Bripka Kevin Manuhuwa , dan Briptu Sumarlin Awi.
Setelah ditangkap, polisi langsung mengikat kedua tangan Nurlatu dan membawanya ke luar dari hutan menuju Polres Pulau Buru.
Paur Humas Polres Aipda MYS Djamaludin mengatakan Nurlatu berhasil ditangkap setelah polisi bersama tim sukarelawan dari warga Watumpuli mengendap di hutan untuk memantau lokasi persembunyuan Nuralatu selama dua hari.
“Tersangka sudah di tangkap di hutan Rodi Sabtu kemarin,” kata Jamaludin kepada Kampiun.co.id Minggu (21/3/2021).
Penangkapan terhadap Nurlatu dapat dilakukan berkat informasi yang didapat dari istrinya Sina Behuku.
Sina Behuku sempat ikut melarikan diri bersama Nurlatu ke hutan usai kejadian pembunuhan. Namun selama dalam pelarian, Sina Behuku kerap diintimidasi dan diperlakukan kasar oleh suaminya.
Karena tidak tahan selalu disakiti dan diperlakukan kasar, Sina Behuku kemudian memilih kabur dari suaminya.
Ia pun memberikan informasi kepada warga dan juga polisi terkait lokasi persembunyian suaminya itu.
Jamaludin mengatakan berkat informasi itu tim dari Polres Pulau Buru bersama warga langsung bergerak untuk mencari Nurlatu.
“Tim berangkat pada hari Jumat 19 Maret 2021 dan melaksanakan Pengendapan di Hutan Rodi selama dua hari dengan menempuh perjalanan 80 Kilo meter untuk menemukan Gubuk tempat persembunyian pelaku,” ungkapnya.
Saat ini kata dia Nurlatu telah berada di Polres Pulau Buru. Polisi telah memeriksa kondisi kesehatan pelaku dan penyidik siap untuk memeriksa yang bersangkutan.
Insiden pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap Manpapa Latbual berlangsung di areal ketel kayu putih di dusun Waepulut, Desa Waefkan, Kecamatan Waekata Kabupaten Buru, pada Selasa (23/2/2021).
Saat itu Nurlatu menghabisi korbannya dengan cara paling sadis. Awalnya pelaku mengaku diguna-guna, ia lalu meminta bantuan korban dan seorang warga lainnya untuk mengobatinya dengan menggunakan ritual adat.
Namun saat proses pengobatan sedang berjalan, pelaku langsung mengambil parang dan menyerang korban secara membabi buta hingga korban seketika tewas di tempat.
Usai menghabisi nyawa korban, Nurlatu langsung kabur. (KQQ)