AMBON,KAMPIUN.CO.ID-Ratusan gram emas yang dikeruk para pendulang di Pantai Pohon Batu, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah setiap harinya dijual ke penada.
Akgifitas jual beli emas ini mulai menggeliat setelah warga mulai mendulang emas di pantai tersebut.
Eefim, salah satu penada mengaku, setiap hari ia bisa membeli emas dari para pendulang hingga 50 gram.
“Kalau rata-rata sehari itu warga yang jual (emas) ke saya itu 40-50 gram,” kata Erfin kepada Kompas.com saat dikonfirmasi dari Ambon, Senin (29)3/2021).
Eefin menjelaskan setiap hari lebih dari 10 warga yang datang menjual emas hasil mendulang di Pantai Pohon Batu kepadanya.
“Ada yang jual 2 gram ada yang 3 gram , ada juga 5 gram tergantung kebutuhan mereka, jadi kalau rata-rata bisa sampai 50 gram sehari,” ungkapnya.
Saat ini ada enam penada berada di desa Tamilow yang setiap hari membeli emas para pendulang.
Ia mengaku emas yang dikumpulkan dari para pendulang itu dibeli dengan harga Rp 600 ribu per gram.
“Kalau kita (penada) ada enam orang. Kita ambil dengan harga 600 ribu per gram di sini, karena emasnya 24 karat ya,” ujarnya.
Seorang penada lainnya yang enggan namanya dipublikasi mengaku setiap hari ada saja warga yang menjual emas kepadanya.
“Setiap hari pasti ada. Iya, kalau rata-rata bisa 50 gram kita dapat (penada) yang lain juga begitu jadi bisalah 300 gram setiap hari yang dijual,” ujarnya.
Dia mengaku sejak warga mulai mendulang emas di pantai Pohon Batu hingga saat ini ia sudah mengumpulkan sekitar 300 gram emas
dari para pendulang.
“Lumayan lah, sudah sekitar 300 gram sampai hari ini,” ujarnya.
Siti salah seorang warga mengaku sejak mendulang emas di pantai tersebut ia telah menjual enam gram emas ke penada di desnya.
“Saya jual untuk beli beras, perabot dapur dan untuk biaya sehari-hari,” ujarnya saat dikonfirmasi dari Ambon.
Sebelumnya, warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, menemukan emas di pantai desa mereka pada Senin (22/3/2021).
Penemuan emas di pantai tersebut pun langsung menggegerkan warga di Maluku. (KQQ).